Demo yang bertujuan memperjuangkan tunjangan hari raya (THR) di PT Retroindo Nusantara di Kelurahan Gending, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berakhir ricuh antara polisi dengan pekerja pada Kamis malam (11/9) lalu.
Hal ini bermula saat ratusan karyawan yang berada di gudang kantor menghadang kontainer yang hendak mengangkut kayu olahan yang sudah siap dikirim. Karena merasa kesulitan menghadapi para buruh, pihak manajemen Retroindo meminta bantuan Polisi Resort (Polres) Gresik yang berjaga-jaga di lokasi perusahaan. Menurut kesaksian Zakaria (35) salah seorang pekerja yang berada ditempat kejadian, suasana menjadi ricuh saat aparat membubarkan paksa barigade buruh yang telah mogok selama empah hari itu.
Pada saat kejadian 5 orang karyawan ditangkap dan dipukuli, menurut Zakaria pada saat itu karyawan sudah menyatakan menyerah, namun pemukulan tetap berlanjut. Karena kejadian ini tiga karyawati dan seorang karyawan pingsan, dan karyawan yang terluka parah dilarikan ke Rumah Sakit Semen Gresik.
Kapolres Gresik, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Iqbal akhirnya turun ke lokasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas pada anak buahnya yang bertindak di luar prosedur.
Perundingan karyawan untuk mendapatkan THR dengan pihak manajemen Retroindo masih berjalan alot, sungguh disayangkan harus ada korban untuk apa yang sudah menjadi hak karyawan. Apalagi pemukulan yang terjadi dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang notabene harusnya melindungi masyarakat. Apakah hal ini karena pihak manajemen memberikan kompensasi khusus untuk melindungi kepentingan mereka? Harusnya sebagai aparat bisa bersikap netral dalam masalah seperti ini.
Sumber : Antara News/VM